Pedoman Media Siber

Andaleh.id

Mukadimah

Andaleh.id adalah media siber yang berkomitmen menyajikan informasi, berita, artikel, opini, dan konten edukatif secara profesional, independen, akurat, serta bertanggung jawab kepada publik. Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Andaleh.id berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.


1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku bagi seluruh konten yang dipublikasikan melalui website Andaleh.id, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Berita

  • Artikel

  • Opini

  • Kolom

  • Feature

  • Infografis

  • Foto dan Video

  • Konten multimedia lainnya

  • Komentar pengguna


2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  1. Setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi sesuai kaidah jurnalistik.

  2. Andaleh.id mengutamakan prinsip keberimbangan dan tidak memihak.

  3. Dalam kondisi tertentu yang memiliki kepentingan publik mendesak, berita dapat dipublikasikan sebelum verifikasi lengkap dilakukan dengan syarat:

    • Sumber informasi jelas dan kredibel.

    • Kepentingan publik yang mendesak.

    • Diberikan keterangan bahwa informasi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

  4. Setelah verifikasi diperoleh, redaksi wajib memperbarui berita secara proporsional.


3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

  1. Pengguna dapat memberikan komentar atau mengirimkan konten sesuai ketentuan yang berlaku.

  2. Pengguna bertanggung jawab penuh atas isi komentar atau konten yang diunggah.

  3. Pengguna dilarang memuat konten yang:

    • Mengandung fitnah.

    • Mengandung ujaran kebencian.

    • Mengandung unsur SARA.

    • Mengandung pornografi.

    • Mengandung kekerasan berlebihan.

    • Melanggar hak cipta.

    • Bertentangan dengan hukum Indonesia.

  4. Redaksi berhak menghapus, mengedit, atau menolak konten yang dianggap melanggar ketentuan.


4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Ralat dan Koreksi

  1. Setiap kesalahan informasi yang ditemukan akan segera diperbaiki.

  2. Perbaikan dilakukan secara transparan dengan mencantumkan keterangan koreksi apabila diperlukan.

  3. Koreksi tidak menghilangkan substansi berita yang telah dipublikasikan.

Hak Jawab

  1. Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan hak jawab.

  2. Hak jawab dapat dikirimkan melalui email resmi redaksi.

  3. Redaksi akan menilai dan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


5. Pencabutan Berita

  1. Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dicabut.

  2. Pencabutan hanya dilakukan apabila:

    • Melanggar hukum.

    • Berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    • Mengandung informasi yang terbukti tidak benar dan berpotensi menimbulkan kerugian besar.

  3. Setiap pencabutan berita akan disertai penjelasan kepada pembaca.


6. Hak Cipta

  1. Seluruh konten Andaleh.id dilindungi oleh peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta.

  2. Penggunaan sebagian atau seluruh konten wajib mencantumkan sumber dan tautan aktif menuju artikel asli.

  3. Dilarang menggandakan, mendistribusikan, atau mempublikasikan ulang konten tanpa izin tertulis dari redaksi.


7. Privasi dan Data Pengguna

  1. Andaleh.id menghormati privasi setiap pengguna.

  2. Data yang diberikan pengguna digunakan sesuai kebutuhan layanan website.

  3. Andaleh.id tidak memperjualbelikan data pribadi pengguna kepada pihak lain.

  4. Pengelolaan data pengguna dilakukan sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.


8. Konten Iklan dan Sponsor

  1. Konten iklan harus dapat dibedakan secara jelas dari konten redaksional.

  2. Artikel sponsor, advertorial, atau kerja sama komersial akan diberi penanda yang jelas.

  3. Pemasangan iklan tidak mempengaruhi independensi redaksi.


9. Tanggung Jawab Redaksi

Redaksi Andaleh.id bertanggung jawab atas seluruh konten jurnalistik yang dipublikasikan dan senantiasa menjunjung tinggi:

  • Akurasi

  • Independensi

  • Keberimbangan

  • Profesionalisme

  • Kepentingan publik

  • Etika jurnalistik


10. Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi sengketa terkait pemberitaan, penyelesaiannya mengacu pada:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;

  • Kode Etik Jurnalistik;

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers;

  • Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.


Kontak Redaksi

Andaleh.id

Email: redaksi@andaleh.id
Website: andaleh.id


Dokumen ini berlaku sejak tanggal dipublikasikan dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai kebutuhan serta perkembangan regulasi yang berlaku.